Kepala Sat Pol PP Banjarnegara, Aris Sudaryanto mengatakan minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan minuman keras beralkohol tahun 2015 lalu.
Meskipun demikian, peredaran minuman keras di Banjarnegara masih cukup tinggi. Aris menyebut minuman keras yang beredar di Banjarnegara ini terdiri dari minuman keras kemasan botol produksi pabrik dan minuman keras oplosan.
Meskipun demikian, peredaran minuman keras di Banjarnegara masih cukup tinggi. Aris menyebut minuman keras yang beredar di Banjarnegara ini terdiri dari minuman keras kemasan botol produksi pabrik dan minuman keras oplosan.
Oleh karena itu, pihaknya selaku penegak Perda akan terus melakukan operasi. “Operasi kami lakukan di berbagai tempat yang berpotensi menjual miras,” ujarnya.
Aris berharap, dengan pemusnahan miras ini, peredaran minuman beralkohol tinggi di Banjarnegara bisa berkurang. Dia mengklaim operasi miras yang digencarkan telah membuahkan hasil. Indikatornya setiap tahun jumlah miras yang dimusnahkan semakin berkurang. “Jumlah ini menandakan peredaran miras juga berkurang seiring dengan seringnya opersi yang kami lakukan,” tandasnya.
Bupati Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo mengatakan sebagai penegak peraturan perundang-undangan daerah, Sat Pol PP harus memiliki disiplin yang tinggi. “Terutama disiplin untuk menertibkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menertibkan orang lain, sehingga kemudian akan muncul penghormatan dari masyarakat kepada Satpol PP,” lanjutnya.
No comments:
Post a Comment