Gapura

Distribusi E-KTP Lamban

                                                                                                                   Bupati Sidak Ke Sejumlah Kecamatan BANJARNEGARA – Seringnya mendapat keluhan distribusi KTP elektronik (KTP-el), membuat Bupati melakukan sidak ke sejumlah kecamatan. Kecamatan yang menjadi ajang sidak meliputi Kecamatan Purwanegara, Bawang dan Banjarnegara. Lamanya waktu yang dibutuhkan pemohon, disebabkan e-KTP yang sudah jadi tidak langsung didistribusikan. SIDAK : Mendapat keluhan dari masyarakat terkait distribusi e-KTP, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, melakukukan sidak ke sejumlah kecamatan, Senin (25/9). (Darno/Radarmas) “Saya mendapat keluhan dari warga bahwa distribusi e-KTP lambat, sehingga masyarakat harus lama menunggu untuk mendapatkan KTP-el, padahal e-KTP tersebut sudah jadi,” kata Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono di sela-sela sidak, Senin (25/9). Ketika melakukan sidak di ruang pembuatan e-KTP di Kecamatan Purwanegara, Budhi mendapati sejumlah e-KTP yang sudah jadi. Namun belum didistribusikan kepada pemohon. Dia meminta agar semua camat di Banjarnegara segera mendistribusikan kepada pihak desa. Selanjutnya pemerintah desa yang mendistribuskan dokumen kependudukan yang sudah jadi kepada pemohon. Dia menegaskan, selain memantau distribusi e-KTP, juga akan memantau pelayanan e-KTP secara umum. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Meskipun demikian, masyarakat diminta bersabar. Sebab dalam melayani masyarakat, petugas sering menghadapi sejumlah kendala. Misalnya gangguan jaringan internet dan mati lampu. Camat Purwanegara, Latiful Fadli mengatakan berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, e-KTP yang sudah jadi diambil sendiri oleh pemohon. Sehingga meskipun sudah jadi, pihak kecamatan meminta agar pemohon mengambil sendiri e-KTP yang sudah jadi di kantor kecamatan. “Sebelumnya kami menunggu masyarakat untuk mengambil sendiri e-KTP yang sudah jadi, karena sesuai surat edaran dari Kepala Dindukcapil nomer 470/027/Dukcapil/2016 perihal distribusi dokumen kependudukan dan percetakan KTP-el, yang isinya antara lain bahwa pengambilan dokumen kependudukan (KTP-el) harus diambil dikantor kecamatan setelah ada tanda bukti pengambilan dari kecamatan yang di distribusikan melalui desa,” kata Latiful. Dia menegaskan jika ada intruksi terkait percepatan pendistribusian e-KTP- dari bupati, maka akan segera melaksanakan intruksi tersebut. Kepala Dindukcapil Banjarnegara, Imam Kusharto saat dihubungi menjelaskan, memang ada Surat Edaran pada tahun 2016, tentang Mekanisme Pengambilan Dokumen Kependudukan. Namun sesuai instruksi dari Bupati, pihaknya akan segera membuat instruksi kepada kecamatan untuk segara mendistribusikan e-KTP yang sudah jadi kepada pihak desa untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat. 

Jembatan Eksotis Hiasi Jalan Gerilya-Soedirman.

                                                                                                                                     Pekan Depan Mulai Digarap, Siapkan Badan Jalan PURWOKERTO-Pekerjaan pembangunan jalan tembus dari Jalan Gerilya menuju Jalan Jenderal Soedirman segera digarap. Pasalnya, proses lelang pekerjaan tersebut sudah dilakukan, dan telah masuk dalam masa sanggah. “Kita tinggal menunggu, kemungkinan minggu depan sudah mulai digarap,” kata Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Achmad Taufik saat ditemui di ruangannya, Senin (25/9). DIMULAI PEKAN DEPAN : Dua siswa sedang melintas di calon jalan tembus Gerilya-Jenderal Soedirman. Nantinya, jalan menuju akses kota ini akan dihiasi gemerlap lampu terutama di jembatan baru yang akan dibangun. (DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS) Adapun pekerjaan fisik pada tahun ini, menurutnya, masih sebatas penyiapan lahan untuk pembangunan badan jalan. Pekerjaan tersebut, kata dia, akan dimulai dari arah Jalan Gerilya. Penyiapan lahan itu, dilakukan pada lahan yang telah dibebaskan terlebih dahulu, atau pada tahap pertama pembebasan lahan.  “Untuk tahun ini, kita hanya menyiapkan badan jalan, juga gorong-gorong. Kalau untuk pembangunan fisiknya mungkin tahun depan, karena bertahap,” ucapnya. Mengenai pembebasan lahan tahap kedua, lanjut dia, untuk proyek pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Gerilya mulai dilakukan. Kepala DPU Kabupaten Banyumas Irawadi mengatakan, pembebasan lahan tahap kedua dilakukan mulai dari jalan di depan SMP Negeri 1 Purwokerto menuju Jalan Gerilya. Sedang pembebasan tahap I sebelumnya dimulai dari Jalan Gerilya menuju depan SMP Negeri 1 Purwokerto atau arah sebaliknya. “Kemarin sudah kita rapatkan, akan segera kita mulai untuk tahap pelaksanaan pembebasan yang intinya pertama mengerjakan besaran ganti rugi oleh konsultan appraisal, dan berikutnya menyampaikan hasil pengukurannya ke masyarakat yang terkenea dampak pembebasan lahan itu. Setelah itu baru dilanjutkan negosiasi,” terangnya. Irawadi menargetkan, proses pembebasan lahan tahap kedua ini selesai dalam waktu empat bulan atau sekitar Bulan November mendatang. Sedikitnya delapan bidang tanah milik masyarakat yang akan dilakukan pembebasan lahan tersebut. Selain pembebasan lahan tahap kedua, pada tahun 2017 ini, DPU juga tengah menganggarkan pembangunan konstruksi lahan yang telah dibebasakan pada tahap sebelumnya. Pembangunan konstruksi berupa pengerasan lahan tersebut dialokasikan menggunakan APBD tahun 2017 bersamaan dengan anggaran pembebasan lahan tahap dua. “Kita punya dua anggaran satu pembebasan tanah tahap dua dianggarkan sebesar Rp 8 miliar, dan anggaran kedua untuk konstruksinya mulai dari Gerilya ke SMP Negeri 1 Purwokerto sebesar Rp 6 miliar,” katanya.

Polres Banyumas Siap Jalankan Tilang E-CCTV

                                                                                                                     Tunggu Kesiapan Dinhub Banyumas PURWOKERTO- Kesiapan Dinhub Banyumas bekerjasama dengan Kepolisian terkait rencana tilang E-CCTV direspon positif Satlantas Polres Banyumas. Meski sampai sekarang ternyata belum ada koordinasi antara kedua belah pihak, Kasat Lantas Polres Banyumas AKP Samsu Wirman menyatakan siap untuk bekerjasama. “Sejauh ini belum ada upaya koordinasi dari Dinhub terkait rencana itu, padahal kami sangat menanti-nanti kesiapan mereka dalam upaya mewujudkan tilang berbagi E-CCTV,” ujar Kasat Lantas kepada Radarmas melalui sambungan telephone, Senin (25/9) kemarin. Kasat Lantas menjelaskan, sebenarnya kepolisian sudah berupaya menggandeng Dinhub terkait penggunaan ATCS untuk penegakan hukum. Namun, sejauh ini belum ada kesekapatan antara kedua pihak. “Kalau mereka siap, ya kami langsung turun tangan. Selama ini yang menjadi kendala kan ada di pihak Dinhub. Sarprasnya yang punya mereka, kami tinggal menunggu kesiapan Dinhub baru bisa bertindak,” jelas dia. Menurutnya, jika memang Dinhub benar-benar siap menerapkan sistem tilang E-CCTv pihaknya menyambut dengan baik. Meski demikian, perlu ada beberapa hal yang perlu disepakati bersama mengenai teknis pelaksanaan. “Yang perlu dibahas adalah, server ATCS akan dipusatkan di Dinhub atau bagaimana. Selama ini kami meminta IP server CCTV agar dapat dipantau melalui Command Center Mapolres belum diijinkan,” tegas AKP Samsu Wirman. Selain kesiapan dari Polres, upaya Dinhub untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas melalui CCTV yang terpasang di sejumlah persimpangan di Purwokerto, juga disambut baik kalangan DPRD Banyumas. Meski demikian, upaya tersebut perlu dikedepankan penerapan sanksinya, ketimbang hanya berupa teguran. “Jangan hanya digunakan untuk sebuah teguran saja. Yang lebih penting agar ada efek jera, tentunya penegakan sanksi bagi setiap pelanggar lalu lintas harus dimaksimalkan,” kata Anggota DPRD Banyumas, Saifuddin, kemarin. Dia menjelaskan, untuk upaya meminimalisir pelanggaran lalu lintas, tidak cukup hanya dengan teguran saja. Tetapi harus didukung dengan aksi nyata, yakni pemberian sanksi kepada para pelanggar lalu lintas. Menurutnya, teguran terhadap para pelanggar lalu lintas sejauh ini dinilai tidak efektif. Mengingat sudah beberapa kali teguran dilakukan baik oleh Dinhub maupun Satlantas. Untuk penerapan e-tilang yang berbasis CCTV, lanjut dia, secara umum dia setuju dengan wacana tersebut. Namun demikian, perlu ada koordinasi lebih lanjut antara Dinhub dan Satlantas. Pasalnya, untuk operasional CCTV, saat ini masih menjadi kewenangan dari Dinhub, sedangkan Satlantas untuk penegakkan sanksinya. “Komisi A siap memfasilitasi untuk melaksanakan koordinasi, termasuk dengar pendapat antara Dinhub dan satlantas, termasuk dengan pihak-pihak terkait,” tegasnya. Apalagi, lanjut Saifuddin, saat ini sudah ada Perda Nomor 1 Tahun 2016, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sehingga seharusnya adanya CCTV tersebut bisa mendukung penegakkan Perda tersebut.

( GAPURA ) ONE FOR ALL, ALL FOR ONE

GABUNGAN PURNA STM/SMK YPT PURBALINGGA Sedikit berkeliling dan menoleh ke sekitar komunitas, kata-kata ini sering dimaknai dengan kekel...